Paroki
Rawak yang dulunya termasuk dalam wilayah pastoral Paroki Sekadau
dengan luas wilayahnya kurang lebih 869, 7 kilometer persegi. Mengingat
Paroki Sekadau wilayahnya terlalu luas, umatnya semakin bertambah
setiap tahun, sedangkan tenaga imamnya sangatlah kurang, maka pada
tahun 1990 pihak keuskupan Sanggau merasa perlu membuka Paroki baru.
Bertitik tolak dari rencana dan penetapan pihak keuskupan yang saat itu
dipimpin Mgr. Hieronimus Bumbun, OFM Cap, maka resmilah Paroki Rawak
terbentuk yakni pada tanggal 1 Januari 1990. Sejak saat itu semua
kegiatan pastoral sampai pada urusan administrasi Paroki mulai
dipisahkan dari Paroki Sekadau.
Rawak (ibu kota Kecamatan Sekadau Hulu) yang direncanakan sebagai
pusat Paroki belum memiliki sarana bangunan fisik seperti pastoran,
aula Paroki dan kantor Paroki, yang ada hanya satu buah bangunan gereja
yang didirikan pada tahun 1987. Untuk sementara pada tahun itu
pastoran dan urusan administrasi Paroki (buku baptis, perkawinan,
krisma, dll) masih menumpang pada gedung di Paroki Sekadau (tinggal di
Sekadau). Pada tanggal 13 – 14 Oktober 1990 lewat rapat DPP yang saat
itu dipimpin oleh pastor Bernardus Matani, CP, juga direstui serta
disetujui oleh Uskup, disusunlah suatu rencana pendiri gedung aula
Paroki dan lain-lain di Rawak. Saat itu pula pengumpulan biaya sampai
pada persiapan pembangunan memakan waktu kurang lebih tujuh bulan yakni
Mei 1991 sampai dengan Januari 1992 dan selesai pada tahun 1993.
Seiring dengan sudah dibangunnya sarana bagunan fisik khususnya di
Rawak yang dipakai sebagai pusat paroki, maka pada tahun 1998/ 1999
pastoran dan semua urusan paroki yang semula masih numpang pada Paroki
Sekadau mulai dipindahkan ke Rawak. Sampai sekarang segala urusan
pastoral di pusatkan di Rawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar