Sakramen, sebagaimana difahami oleh Gereja katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus
dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat
ilahi diindikasikan oleh tanda yang diterimakan, yang membantu pribadi
penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada
pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.
Meskipun
tidak semua pribadi menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara
keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat
beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen
tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan
dosa-dosa, atau pun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan
tertentu.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa efek dari suatu sakramen itu ada ex opere operato
(oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan
kekudusan pribadi pelayan yang melayankannya; kurang layaknya kondisi
penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat
menghalangi efektivitas sakramen itu bagi yang bersangkutan; sakramen
memerlukan adanya iman, meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya,
menyuburkan, menguatkan dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium
Katekismus Gereja Katolik, 224).
Menjadi
saksi Kristus merupakan tugas dan tanggung jawab setiap umat Katolik.
Setiap umat Katolik merupakan bagian dari kesatuan komunitas Gerejani
dan masyarakat dunia. Seorang Katolik menerima Sakramen Baptis sebagai
tanda masuk dalam Umat Allah. Sebagai anggota Umat Allah seseorang
beriman berjanji ikut serta melaksanakan rencana penyelamatan Tuhan di
tengah dunia. Untuk siap dan mantap dalam perutusannya itu, setiap umat
yang telah dibaptis, dapat menerima Sakramen Ekaristi dan Sakramen
Krisma sebagai sakramen pelengkap Sakramen Inisiasi.
Dalam
bahasa Indonesia Sakramen Krisma disebut Sakramen “Penguatan” dan
“Krisma” (penguatan). Dua kata ini saling melengkapi, yaitu “menguatkan
dengan mengurapi” atau “pengurapan untuk menguatkan.” Penguatan
menyempurnakan rahmat Pembaptisan. Itu adalah Sakramen yang memberi Roh
Kudus, supaya mengakarkan kita lebih kuat dalam persekutuan anak-anak
Allah, menggabungkan kita lebih erat dengan Kristus, memperkuat hubungan
kita dengan Gereja, membuat kita mengambil bagian yang lebih banyak
dalam perutusannya, dan membantu kita, supaya memberi kesaksian iman
Kristen dengan perkataan dan perbuatan (bdk. KGK 1289 dan 1316).
Dalam
upacara resmi Gereja, Sakramen Krisma diberikan oleh Uskup dalam
lambang pengurapan dengan minyak di dahi, penumpangan tangan serta
diikuti dengan perkataan (forma): “Semoga dimeterai oleh karunia Allah, Roh Kudus” atau rumusan yang lebih sederhana dari ritus Bisantin: “Terimalah tanda karunia Roh Kudus” (KGK 1320). Penerima Sakramen Krisma lalu mengatakan “Amin.”
Simbol
minyak (sesuai dengan makna minyak dalam kehidupan sehari-hari yang
bersifat melicinkan, menghangatkan dari situasi dan kondisi dingin,
mengawetkan, dan menyembuhkan). Minyak Suci sebagai lambang Roh Kudus.
Minyak Suci melambangkan pengurapan Kristus (artinya yang diurapi)
dengan Roh Kudus, yang dengan demikian pula menguduskan orang yang
diurapi (calon penerima). Roh Kudus menyalurkan daya ilahi kepada orang
untuk menyanggupkan “dia’ atau seseorang untuk mengemban tugas sakral
tertentu.
Sementara
itu, simbol Penumpangan Tangan (memaknai sebagai tindakan untuk
memberikan ketenangan, berkat, dukungan dan kekuatan). Penumpangan
Tangan ini merupakan tanda berkat, tanda pengudusan oleh Roh Allah, yang
oleh karena daya hidup (ilahi) disalurkan kepada manusia (calon
penerima).
Jadi,
makna minyak suci dan penumpangan tangan adalah sebagai tanda ikut
sertanya Allah dalam hidup manusia. Maka, makna minyak suci dan
penumpangan tangan adalah pengasosiasian (proses, cara, perbuatan mengasosiasikan)
secara religius sebagai peran serta Allah dalam mendampingi dan
membimbing manusia, sehingga amanlah manusia dalam menjalankan
tugas-tugas yang dipercayakan-Nya.
Di
dalam kitab Perjanjian Lama, para nabi memaklumkan, bahwa atas dasar
perutusan keselamatanNya, Roh Tuhan akan tinggal di atas Mesias yang
dinantikan (Yesaya 61:1-3). Bahwa Roh Kudus turun ke atas Yesus ketika
Ia dibaptis oleh Yohanes, adalah suatu tanda bahwa Dia itulah yang akan
datang: Dialah Mesias, Putera Allah. Karena Yesus dikandung melalui Roh
Kudus, maka seluruh hidup dan perutusan-Nya berlangsung dalam
persekutuan sempurna dengan Roh Kudus, yang diberikan kepadaNya dengan
“tidak terbatas“ (Yohanes 3:34). Oleh karena rahmat Roh Kudus ini,
kehadiran Yesus dan karya-karya semakin nyata di dunia. Yesus
menyampaikan kabar baik kepada orang miskin, memberitakan pembebasan
bagi orang tawanan, memberikan penglihatan kepada orang buta,
membebaskan orang-orang yang tertindas, memberitakan tahun rahmat Tuhan
telah datang. Jadi, Yesus datang untuk menyelamatkan, menyembuhkan, dan
menguatkan hidup dan jiwa manusia. Dia menjadi Penyelamat bagi semua
orang khususnya yang miskin dan menderita. Inilah kehendak Tuhan bagi
Yesus (Lukas 4:16-21).
Yesus
berulang kali menjanjikan curahan Roh Kudus dan memenuhi janjiNya itu
pada hari Paska (Yohanes 20:22) dan Pentekosta (Kis 2:1-4). Setelah Para
Rasul menerima Roh Kudus, mereka mulai mewartakan perbuatan-perbuatan
besar yang dilakukan Allah (Kis 2:11). Para Rasul menyampaikan kepada
mereka yang baru dibaptis sesuai dengan kehendak Kristus, oleh
peletakkan tangan, karunia Roh demi penyempurnaan rahmat Pembaptisan
(Kis 8:15-17). Peletakan tangan ini di dalam tradisi Katolik dipandang
sebagai awal Sakramen Penguatan, yang melanjutkan rahamat Pentekosta di
dalam Gereja atas satu cara tertentu (Paulus VI, Konst. Ap. “Divinae
consortium naturae”) KGK 1287-1288)).
Oleh
karena Sakramen Krisma adalah tanda dan simbol yang meneguhkan,
menguatkan kembali iman seseorang oleh dari Roh Kudus. Maka Roh Kudus
mengobarkan semangat yang ada dalam diri manusia dengan harapan menjadi
dewasa dalam iman, terlibat aktif dalam kegiatan Gereja dan menjadi
saksi Kristus. Jadi sakramen ini layak diterimakan bagi setiap anggota
Gerejanya, termasuk remaja. Remaja adalah bagian anggota Gereja dan
masyarakat dunia. Remaja menumbuhkan dan mengembangkan dirinya dan
sekaligus memiliki tugas dan tanggung jawab juga dalam masyarakat.
Remaja yang menerima Sakramen Krisma memiliki tugas pokok untuk menjadi
terang dan garam dunia. Karunia Roh dan rahmat Allah melengkapi
pendewasaan diri remaja dalam kehidupan kesehariannya.
Kita
dipanggil untuk menjadi saksi Kristus, untuk meneruskan karya Tuhan di
dunia ini, yaitu seperti: mewartakan Kerajaan Allah, memperhatikan orang
miskin dan menderita, menjadi satu tubuh, Tubuh Kristus yang meneruskan
karya-Nya, menjadi garam dan terang dunia, menjadi pembawa damai,
persatuan, membangun persaudaraan sejati, menjadi aktif di lingkungan,
kelompok basis, dll.
Begitu
juga halnya di ruang lingkup Paroki Rawak Keuskupan Sanggau di mana
pemberian Sakramen Krisma ini merupakan agenda yang dilaksanakan guna
memberikan penguatan iman akan kristus bagi umat Paroki Rawak keusukupan
Sanggau ini.
Dalam pemberian Sakramen Krisma ka.li ini, paroki Rawak melaksanakan di tiga tempat berbeda yaitu,:
1. Stasi Dusun Sunsong Desa Biaban Kecamatan Sekadau hulu dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2011.
2. Stasi Dusun Engkorong/Sui.gontin Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau hulu, dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2011, dan
3. Stasi Desa Mondi kec. Sekadau hulu, dilaksanakan pada tanggal 24 juli 2011.
Kegiatan
ini dihadiri langsung oleh Uskup Sanggau Mgr. Yulius Menccucini, CP,
Pastor Paroki rawak, P. Petrus Divencenco, CP, Pastor Silvanus Ilwan,
CP, Katekis, Anggota DPP, dan tentunya teman-teman dari OMK dan Misdinar
Paroki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar