Selasa, 15 Mei 2012

" Sakramen Krisma " di ruang lingkup Paroki " Hati Kudus Yesus "Rawak

Sakramen, sebagaimana difahami oleh Gereja katolik, adalah tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat ilahi diindikasikan oleh tanda yang diterimakan, yang membantu pribadi penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.
Meskipun tidak semua pribadi menerima semua sakramen, sakramen-sakramen secara keseluruhan dipandang sebagai sarana penting bagi keselamatan umat beriman, yang menganugerahkan rahmat tertentu dari tiap sakramen tersebut, misalnya dipersatukan dengan Kristus dan Gereja, pengampunan dosa-dosa, atau pun pengkhususan (konsekrasi) untuk suatu pelayanan tertentu.
Gereja Katolik mengajarkan bahwa efek dari suatu sakramen itu ada ex opere operato (oleh kenyataan bahwa sakramen itu dilayankan), tanpa memperhitungkan kekudusan pribadi pelayan yang melayankannya; kurang layaknya kondisi penerima untuk menerima rahmat yang dianugerahkan tersebut dapat menghalangi efektivitas sakramen itu bagi yang bersangkutan; sakramen memerlukan adanya iman, meskipun kata-kata dan elemen-elemen ritualnya, menyuburkan, menguatkan dan memberi ekspresi bagi iman (Kompendium Katekismus Gereja Katolik, 224).
Menjadi saksi Kristus merupakan tugas dan tanggung jawab setiap umat Katolik. Setiap umat Katolik merupakan bagian dari kesatuan komunitas Gerejani dan masyarakat dunia. Seorang Katolik menerima Sakramen Baptis sebagai tanda masuk dalam Umat Allah. Sebagai anggota Umat Allah seseorang beriman berjanji ikut serta melaksanakan rencana penyelamatan Tuhan di tengah dunia. Untuk siap dan mantap dalam perutusannya itu, setiap umat yang telah dibaptis, dapat menerima Sakramen Ekaristi dan Sakramen Krisma sebagai sakramen pelengkap Sakramen Inisiasi.
Dalam bahasa Indonesia Sakramen Krisma disebut Sakramen “Penguatan” dan “Krisma” (penguatan). Dua kata ini saling melengkapi, yaitu “menguatkan dengan mengurapi” atau “pengurapan untuk menguatkan.” Penguatan menyempurnakan rahmat Pembaptisan. Itu adalah Sakramen yang memberi Roh Kudus, supaya mengakarkan kita lebih kuat dalam persekutuan anak-anak Allah, menggabungkan kita lebih erat dengan Kristus, memperkuat hubungan kita dengan Gereja, membuat kita mengambil bagian yang lebih banyak dalam perutusannya, dan membantu kita, supaya memberi kesaksian iman Kristen dengan perkataan dan perbuatan (bdk. KGK 1289 dan 1316).
Dalam upacara resmi Gereja, Sakramen Krisma diberikan oleh Uskup dalam lambang pengurapan dengan minyak di dahi, penumpangan tangan serta diikuti dengan perkataan (forma): “Semoga dimeterai oleh karunia Allah, Roh Kudus” atau rumusan yang lebih sederhana dari ritus Bisantin: “Terimalah tanda karunia Roh Kudus” (KGK 1320). Penerima Sakramen Krisma lalu mengatakan “Amin.”
Simbol minyak (sesuai dengan makna minyak dalam kehidupan sehari-hari yang bersifat melicinkan, menghangatkan dari situasi dan kondisi dingin, mengawetkan, dan menyembuhkan). Minyak Suci sebagai lambang Roh Kudus. Minyak Suci melambangkan pengurapan Kristus (artinya yang diurapi) dengan Roh Kudus, yang dengan demikian pula menguduskan orang yang diurapi (calon penerima). Roh Kudus menyalurkan daya ilahi kepada orang untuk menyanggupkan “dia’ atau seseorang untuk mengemban tugas sakral tertentu.
Sementara itu, simbol Penumpangan Tangan (memaknai sebagai tindakan untuk memberikan ketenangan, berkat, dukungan dan kekuatan). Penumpangan Tangan ini merupakan tanda berkat, tanda pengudusan oleh Roh Allah, yang oleh karena daya hidup (ilahi) disalurkan kepada manusia (calon penerima).
Jadi, makna minyak suci dan penumpangan tangan adalah sebagai tanda ikut sertanya Allah dalam hidup manusia. Maka, makna minyak suci dan penumpangan tangan adalah pengasosiasian (proses, cara, perbuatan mengasosiasikan) secara religius sebagai peran serta Allah dalam mendampingi dan membimbing manusia, sehingga amanlah manusia dalam menjalankan tugas-tugas yang dipercayakan-Nya.
Di dalam kitab Perjanjian Lama, para nabi memaklumkan, bahwa atas dasar perutusan keselamatanNya, Roh Tuhan akan tinggal di atas Mesias yang dinantikan (Yesaya 61:1-3). Bahwa Roh Kudus turun ke atas Yesus ketika Ia dibaptis oleh Yohanes, adalah suatu tanda bahwa Dia itulah yang akan datang: Dialah Mesias, Putera Allah. Karena Yesus dikandung melalui Roh Kudus, maka seluruh hidup dan perutusan-Nya berlangsung dalam persekutuan sempurna dengan Roh Kudus, yang diberikan kepadaNya dengan “tidak terbatas“ (Yohanes 3:34). Oleh karena rahmat Roh Kudus ini, kehadiran Yesus dan karya-karya semakin nyata di dunia. Yesus menyampaikan kabar baik kepada orang miskin, memberitakan pembebasan bagi orang tawanan, memberikan penglihatan kepada orang buta, membebaskan orang-orang yang tertindas, memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang. Jadi, Yesus datang untuk menyelamatkan, menyembuhkan, dan menguatkan hidup dan jiwa manusia. Dia menjadi Penyelamat bagi semua orang khususnya yang miskin dan menderita. Inilah kehendak Tuhan bagi Yesus (Lukas 4:16-21).
Yesus berulang kali menjanjikan curahan Roh Kudus dan memenuhi janjiNya itu pada hari Paska (Yohanes 20:22) dan Pentekosta (Kis 2:1-4). Setelah Para Rasul menerima Roh Kudus, mereka mulai mewartakan perbuatan-perbuatan besar yang dilakukan Allah (Kis 2:11). Para Rasul menyampaikan kepada mereka yang baru dibaptis sesuai dengan kehendak Kristus, oleh peletakkan tangan, karunia Roh demi penyempurnaan rahmat Pembaptisan (Kis 8:15-17). Peletakan tangan ini di dalam tradisi Katolik dipandang sebagai awal Sakramen Penguatan, yang melanjutkan rahamat Pentekosta di dalam Gereja atas satu cara tertentu (Paulus VI, Konst. Ap. “Divinae consortium naturae”) KGK 1287-1288)).
Oleh karena Sakramen Krisma adalah tanda dan simbol yang meneguhkan, menguatkan kembali iman seseorang oleh dari Roh Kudus. Maka Roh Kudus mengobarkan semangat yang ada dalam diri manusia dengan harapan menjadi dewasa dalam iman, terlibat aktif dalam kegiatan Gereja dan menjadi saksi Kristus. Jadi sakramen ini layak diterimakan bagi setiap anggota Gerejanya, termasuk remaja. Remaja adalah bagian anggota Gereja dan masyarakat dunia. Remaja menumbuhkan dan mengembangkan dirinya dan sekaligus memiliki tugas dan tanggung jawab juga dalam masyarakat. Remaja yang menerima Sakramen Krisma memiliki tugas pokok untuk menjadi terang dan garam dunia. Karunia Roh dan rahmat Allah melengkapi pendewasaan diri remaja dalam kehidupan kesehariannya.
Kita dipanggil untuk menjadi saksi Kristus, untuk meneruskan karya Tuhan di dunia ini, yaitu seperti: mewartakan Kerajaan Allah, memperhatikan orang miskin dan menderita, menjadi satu tubuh, Tubuh Kristus yang meneruskan karya-Nya, menjadi garam dan terang dunia, menjadi pembawa damai, persatuan, membangun persaudaraan sejati, menjadi aktif di lingkungan, kelompok basis, dll.
Begitu juga halnya di ruang lingkup Paroki Rawak Keuskupan Sanggau di mana pemberian Sakramen Krisma ini merupakan agenda yang dilaksanakan guna memberikan penguatan iman akan kristus bagi umat Paroki Rawak keusukupan Sanggau ini.
Dalam pemberian Sakramen Krisma ka.li ini, paroki Rawak melaksanakan di tiga tempat berbeda yaitu,:
1.  Stasi Dusun Sunsong Desa Biaban Kecamatan Sekadau hulu dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2011.
2. Stasi Dusun Engkorong/Sui.gontin Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau hulu, dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2011, dan
3.    Stasi Desa Mondi kec. Sekadau hulu, dilaksanakan pada tanggal 24 juli 2011.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Uskup Sanggau Mgr. Yulius Menccucini, CP, Pastor Paroki rawak, P. Petrus Divencenco, CP, Pastor Silvanus Ilwan, CP, Katekis, Anggota DPP, dan tentunya teman-teman dari OMK dan Misdinar Paroki



Tidak ada komentar:

Posting Komentar